Monday 2 October 2006

Kekuatan Politik di Indonesia (Makalah)

Latar Belakang Permasalahan: Kekuasaan sebagai Asosiasi terhadap Kekuatan Politik

Sejak awal hingga perkembangan terakhir ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik; salahsatunya adalah politik sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Maka yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah; apa yang dimaksud dengan kekuasaan?

Secara umum, kekuasaan disepakati sebagai kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan bertindak sesuai kehendak yang mempengaruhi, dan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi.

Kekuasaan dipandang sebagai gejala yang selalu terdapat dalam proses politik, namun tidak ada kesepakatan mengenai makna kekuasaan diantara para ilmuwan politik. Beberapa menganjurkan untuk meninggalkan konsep kekuasaan karena bersifat kabur dan berkonotasi emosional, namun politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral.

Dalam perbendaharaan ilmu politik terdapat sejumlah konsep yang berkaitan dengan kekuasaan (power); seperti pengaruh (influence), persuasi (persuasion), manipulasi (manipulation), peragaan ancaman kekuasaan (coercion), penggunaan tekanan fisik (force), dan kewenangan (authority).

Dalam asosiasinya terhadap kekuatan politik, dapatlah ditarik benang merah bahwa tidak mungkin ada kekuatan – dalam hal apapun, bukan hanya politik – tanpa adanya kekuasaan. Maka dalam pembahasan mengenai kekuatan politik, pertama-tama kita perlu sedikit menguraikan konsep kekuasaan.

Begitu banyak pembahasan mengenai kekuasaan politik, namun tiga masalah utama yang selalu diamati oleh ilmuwan politik berkenaan hal ini adalah bagaimana kekuasaan dilaksanakan, bagaimana kekuasaan didistribusikan, dan mengapa suatu pihak tertentu memiliki kekuasaan lebih besar dari yang lain dalam situasi dan kondisi tertentu.

Indonesia, dalam 61 tahun pasca kemerdekaan, telah mengenal kekuatan politik dalam berbagai bentuk, baik formal maupun anomie, yang telah menempati berbagai posisi kekuasaan seiring waktu yang berjalan, dari mulai Revolusi Kemerdekaan sampai periode Reformasi, yang kesemuanya layak dibahas demi mencapai sebuah tujuan bernama pemahaman, karena pemahaman adalah titik awal untuk dapat mengevaluasi suatu objek pengetahuan.


Kekuatan Politik Indonesia: Masa Revolusi Kemerdekaan

Para penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan memiliki komitmen yang sangat besar terhadap mewujudkan demokrasi politik di Indonesia. Terdapat beberapa hal fundamental yang menjadi peletakan dasar demokrasi di Indonesia, sekaligus dapat dikatakan sebagai kekuatan-kekuatan politik di awal terbentuknya NKRI.

Pertama adalah political franchise yang menyeluruh, sejak kemerdekaan telah dinyatakan dari pemerintah kolonial Belanda, semua warga negara yang telah dianggap dewasa memiliki hal-hak politik yang sama tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, suku, dan kedaerahan. Meskipun tidak berwujud konkrit, hal ini merupakan suatu kekuatan politik di awal kemerdekaan Indonesia yang bertujuan mendukung kehidupan berpolitik yang kondusif.

Kedua adalah Lembaga Kepresidenan, yang pada awal terbentuknya dapat dikatakan bersifat mutlak dan berpeluang menjadi suatu kediktatoran, sebelum Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) kemudian dibentuk untuk menggantikan parlemen, dan meninggalkan Presiden sebagai personifikasi kekuasaan.

Ketiga, adalah Maklumat Wakil Presiden nomor X (baca: eks) yang dikeluarkan pada 16 Oktober 1945 atas usul KNIP yang menyatakan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif sebelum terbentuknya MPR dan DPR, yang kemudian berkelanjutan hingga membentuk sistem pemerintahan parlementer. Seperti halnya poin pertama, Maklumat yang tidak bersifat konkrit sebagaimana halnya Lembaga Kepresidenan, tetap menjadi kekuatan politik yang berpengaruh, dalam hal ini adalah mengendalikan kekuatan politik lainnya (baca: Presiden) dari kemungkinan kediktatoran.


Kekuatan Politik Indonesia: Masa Pemerintahan Parlementer dan Demokrasi Terpimpin

Pada masa pemerintahan parlementer (1950-1959) yang berlangsung dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), dapat dikatakan sebagai simbolisasi kejayaan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, kita tidak bisa tidak menyebutkan parlemen sebagai salahsatu kekuatan politik di Indonesia, yang pada masa itu tengah jaya-jayanya. Kejayaan parlemen pada masa pemerintahan parlemen didukung oleh sejumlah kekuatan politik; seperti kekuasaan parlemen terhadap kabinet lewat sejumlah mosi tidak percaya yang mengakhiri kabinet, akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi yang sangat tinggi karena lembaga perwakilan rakyat (parlemen) berfungsi dengan baik, adanya pers sebagai instrumen politik sekaligus alat kontrol sosial, dan masyarakat umum yang dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali dengan adanya berbagai kebebasan termasuk kebebasan berpendapat tanpa rasa khawatir akan resiko keselamatan diri. Namun dominasi politik aliran yang membawa konsekuensi pengelolaan konflik, basis sosial-ekonomi yang masih sangat lemah, dan adanya persamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dan kalangan Angkatan Darat yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang tengah berjalan saat itu, mengakibatkan berakhirnya masa pemerintahan parlementer, dan digantikan oleh Demokrasi Terpimpin.

Demokrasi Terpimpin dimulai pada 5 Juli 1959 setelah Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya adalah pembubaran Konstituante dan pemberlakuan kembali UUD 1945, dan memberi kesempatan pada Kepala Negara untuk mewujudkan gagasan politiknya dan memainkan peranan publik yang selama masa pemerintahan parlementer tidak dapat dilakukannya berkaitan dengan posisinya yang hanya menjadi simbolisasi kekuasaan. Di samping itu, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sebelumnya hanya berperan sebagai kekuatan politik oposisi, kemudian masuk dalam kekuasaan eksekutif dan menjadi salah satu aliansi yang sangat diperlukan oleh Soekarno. Di lain pihak, Angkatan Darat juga muncul sebagai kekuatan politik yang sangat kuat karena didukung oleh keadaan, karena sejak awal AD telah mengamati bahwa PKI merupakan ancaman yang membahayakan NKRI. Politik pada masa Demokrasi Terpimpin diwarnai oleh tarik-ulur yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik yang utama pada saat itu; yaitu Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia, dan Angkatan Darat.


Kekuatan Politik di Indonesia: Masa Orde Baru

Dalam model Modern Personal Rule yang diajukan William Liddle (1985) mengenai Indonesia Orde Baru, tampak bahwa kekuatan politik di Indonesia pada masa Orde Baru terbagi atas tiga jajaran utama: Presiden dengan segala atributnya, Angkatan Bersenjata, dan Birokrasi.

Dalam analogi piramida kekuatan politik, Lembaga Kepresidenan atau Presidency di Indonesia menempati puncak kekuasaan secara keseluruhan, menjadi primus inter pares – yang utama diantara yang setara – diantara lembaga tinggi negara yang lain seperti DPR, DPA, MA, dan BPK, sebagai konsekuensi kemampuan Presiden dalam mengontrol dan menggunakan political resources. Presiden mengontrol rekruitmen politik dalam negara, termasuk untuk jabatan lembaga tinggi negara, anggota badan legislatif serta judikatif, dan di kalangan Angkatan Bersenjata berkaitan dengan posisinya sebagai Panglima Tertinggi ABRI. Selain itu, Presiden juga memiliki sejumlah financial resources yang didalamnya mengatur proses perumusan budgeting dan pendistribusian dana pembangunan nasional. Oleh karenanya, tidak heran jika proses politik, berjalan dengan sedikit banyak ditentukan oleh persepsi dan orientasi Lembaga Kepresidenan.

Dalam perjalanan politik Orde Baru, lembaga kepresidenan menjadi pusat seluruh proses politik yang berjalan di Indonesia, sebagai pembentuk dan penentu agenda sosial, ekonomi, dan politik nasional, dengan kekuasaan yang sedemikian besar dala rekrutmen opilitik dan sumber daya keuangan yang tidak terbatas, dan sejumlah hak khusus yang dimiliki Presiden seperti Mandataris MPR, Pemegang Supersemar, Bapak Pembangunan, dan Panglima Tertinggi ABRI.
Pada jajaran kedua adalah Angkatan Bersenjata – terutama Angkatan Darat – yang berperan penting terutama sebagai stabilisator dan dinamisator politik. Namun, prevalensi ABRI dapat juga ditemukan dalam berbagai bidang lain, seperti ekonomi, sosial-kemasyarakatan, termasuk olahraga dan kesenian. Dalam bidang politik, ABRI memainkan politik baik secara langsung maupun tdak, melalui organisasi sosial politik misalnya Golongan Karya. Peranan politik ABRI Orde Baru adalah sebagai pembentuk suasana yang baik, agar semua kebijaksanaan pemerintah dapat diwujudkan atau diimplementasikan dengan baik.

Sebagai kekuatan politik yang berfungsi untuk merealisir Demokrasi Pancasila, ABRI perlu memenuhi persyaratan pokok yaitu penerimaan dan kepercayaan masyarakat. Sementara itu, masalah utama yang berkenaan dengan penerimaan (legitimasi) masyarakat adalah bagaimana prosedur pengakuan itu berlangsung dalam proses kehidupan politik.

Yang terakhir namun tidak kalah pentingnya adalah birokrasi. Diungkapkan oleh William Liddle (1988), bahwa birokrasi Indonesia memiliki karakteristik khusus yaitu citra diri (self image) yang benevolence, sehingga birokrasi terdoktrinasi oleh persepsi diri sebagai pelindung, pengayom, pemurah, baik hati terhadap rakyatnya. Sementara itu, rakyat dianggap tidak tahu apa-apa alias bodoh, dan oleh karena itu, birokrasi berperan untuk “mendidik” masyarakat. Karena birokrasi adalah benevolence, maka sudah seharusnya bagi rakyat untuk patuh, taat, dan setia terhadap pemerintahnya. Pola hubungan benevolence-obedience ini menjadi dominan dalam mewarnai interaksi antara pemerintah dan masyarakat di Indonesia.

Sementara itu, perjalanan politik Indonesia juga menunjukkan kecenderungan kuat bahwa birokrasi sebagai instrumen politik suatu rezim tampak jelas sejak masa kolonial. Sedangkan pada masa pasca-kemerdekaan, birokrasi mengalami proses politisasi sekaligus fragmentasi. Sekalipun jumlahnya tidak terlalu besar, aparat pemerintah bukanlah suatu organisasi uang menyatu karena telah terbagi-bagi dalam partai politik yang bersaing dengan sangat intesnif guna memperoleh dukungan. Hal itu tentu saja sangatlah tidak sehat karena peranan ideologi masing-masing partai meningkatkan proses fragmentasi yang sangat tinggi. Arah gerak birokrasi pun masih mengalami polarisasi yang sangat tajam dengan mengikuti arus polarisasi politik masyarakat, sementara partai-partai politik memiliki peranan politik yang sangat terbatas yang mengakibatkan politisasi birokrasi tidak mengalami intensitas yang tinggi dibanding masa sebelumnya.

Akan tetapi, secara keseluruhan kekuatan-kekuatan politik di masa Orde Baru dapat pula dikategorikan kedalam tiga golongan seperti yang dijelaskan dibawah ini:

Golongan radikal, yang menghendaki supaya kesempatan tidak diberikan kepada mereka yang berkolaborasi dengan Orde Lama. Pemuka-pemuka kelompok ini terutama dari kalangan yang condong ke Barat dalam mengambil contoh untuk mengatur kehidupan politik dan ekonomi Indonesia, misalnya para pemuka partai yang dilarang oleh rezim Orde Lama – seperti Masyumi dan PSI – terhadap pembersihan Orde Baru dari pengaruh Orde Lama, yang intinya adalah penjauhan Orde Baru dari segala usaha yang telah dicoba oleh Soekarno.

Sementara golongan konservatif, yang lebih diwarnai oleh politik sipil, juga menghendaki pembersihan sisa-sisa rezim Orde Lama, namun menghendaki peranan besar dalam politik Indonesia.

Maka golongan moderat muncul dengan jalan tengah; melalui tradisi cara penyelesaian khas Indonesia, maka setahap demi setahap Soeharto memperkecil peranan politik Soekarno sampai munculnya Tap MPRS bulan Maret 1967 yang mengakhiri peranan Soekarno dalam kehidupan politik Indonesia.


Kekuatan Politik di Indonesia: Pasca Orde Baru

Pasca Orde Baru, politik di Indonesia mendapati adanya tiga kekuatan raksasa yang, dengan posisi dan porsinya masing-masing, berperan penting dalam kehidupan politik di Indonesia.

Yang pertama adalah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Sejak lama ABRI merupakan kekuatan politik yang paling kuat karena dwifungsinya berhasil meneruskan karisma TNI sebagai pejuang kemerdekaan RI dan telah disinambungkan oleh Bung Karno dan Presiden Soeharto dan terpaksa dilanjutkan oleh Presiden Habibie.

ABRI ini mempunyai kekuatan yang paling dahsyat karena historinya, karena sudah merupakan establishment yang tidak bisa digoyang-goyang, dan karena organisasi dan disiplinnya yang canggih. Tidak ada kekuatan politik lain yang mempunyai kinerja a la ABRI yang modern. Di atas kesemuanya itu di Indonesia ini hanya ABRI mempunyai sistem kerjasama internasional baik dengan Israel secara tertutup dan dengan DIA (Defense Intelligence Agency) Pentagon secara terbuka, untuk tidak menyinggung CIA yang terlalu sensitif.

Kekuatan kedua adalah Muslim. Dalam hal ini kita memerlukan sedikit pendalaman mengingat pluralisme Islam di Indonesia. Namun secara umum, masyarakat muslim Indonesia mengenal Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

NU adalah gerakan ulama-ulama Islam di Indonesia yang dipelopori KH. Wahid Hasyim Asyari. Melalui lembaga pendidikan pondok pesantren, NU berhasil menanamkan semangat dan watak anti kolonialisme dengan berpegang pada ajaran Islam, memelihara semangat ahlussunah wal jamaah, dan menggalang persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia khususnya umat Islam. Dalam perjalanan sejarah, tampak jelas keikutsertaan NU dalam kancah politik formal. Sejak didirikan pada 1926, NU tampil sebagai organisasi sosial keagamaan, bahkan pada pemilu pertama tahun 1955, NU termasuk empat besar parpol pemenang pemilu. Karena kekuatan kharismatis kyai dalam organisasi ini sangatlah besar sehingga menjadi ketaatan yang sulit ditolak – istilahnya “kami dengar dan kami taat” – komando dikuasai oleh pimpinan organisasi. Pasca Orde Baru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pengejawantahan partisipasi NU dalam kancah politik Indonesia.

Sementara itu, Muhammadiyah yang didirikan KH. Ahmad Dahlan pada 1912 telah menjadi organisasi keagamaan yang memberi saham secara nasional – terutama karena ikut mendewasakan kemerdekaan dan membangun bangsa Indonesia. Peranannya dalam gerakan nasional sangat strategis mengingat pendidikan yang diembannya memangun masyarakat dalam kultur, peradaban, dan akidah, kendati ketiganya merupakan hal monumental untuk dimodernisasikan. Muhammadiyah turut pula berperan dibalik eksistensi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dimotori Amien Rais.

Sebagai “gerakan lama”, NU dan Muhammadiyah telah memiliki tempat tersendiri dalam masyarakat Indonesia. Namun demikian, reformasi di segala bidang turut mendorong tumbuhnya ormas-ormas Islam baru.

Salahsatu diantaranya adalah paham Ikhwanul Muslimin (IM), yang dimulai oleh Imam Al Banna di Ismailiyah di awal abad ke-19. Bagi IM, partai politik apapun dapat berdiri dengan nuansa kedaerahan masing-masing namun harus tetap berpedoman pada Al Quran dan Al Hadis. Di Indonesia, idealisme ini kemudian diadopsi dan diimplementasikan oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Selain itu, muncul pula fenomena lain yang merupakan format baru dari gerakan politik Islam, yaitu munculnya kelompok Islam “garis keras” –suatu istilah buatan Barat yang sebenarnya kurang tepat, tapi terpaksa digunakan disini untuk kepentingan identifikasi. Kelompok ini berada diluar partai politik (non partisan). Tapi mereka memiliki kesadaran dan kepedulian sosial-politik yang sangat tinggi. Mereka secara aktif menjadi “pressure group” untuk kepentingan politik Islam, terutama menyangkut penegakan syariat Islam. Yang paling populer dari kelompok ini adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam). Posisi mereka dianggap signifikan karena selain memiliki kader-kader yang cukup terdidik dan militan, juga karena terdapat kecenderungan rekruitmen anggota kelompok ini terus berjalan.

Kekuatan ketiga adalah kekuatan baru yang laten (tersembunyi): Proletar. Mungkin istilah ini merupakan kejutan dahsyat bagi para anti-komunis dan golongan allergis-Marxist. Proletar Indonesia harus diakui merupakan mayoritas, namun mereka tidak mempunyai organisasi, tidak mempunyai pemimpin, tidak mempunyai ideologi, tidak mempunyai apapun kecuali baju yang melekat di tubuhnya. Kita sudah menyaksikan dengan mata kepala sendiri betapa peristiwa Mei yang hanya terjadi di satu kota, Jakarta, begitu menakutkan sehingga penduduk asing dan keturunan Cina berlarian ke luar negeri. Padahal ini baru sebagian kecil yang sporadis. Kita tidak bisa membayangkan kalau terjadi serempak jangankan di seluruh Indonesia, di Jawa saja akan cukup menggegerkan dunia a la letusan Gunung Krakatau. Memang lebih tepat Proletar Indonesia ini disebut Gunung Krakatau yang aktif tapi tidur, yang kalau sudah bangun mempunyai kekuatan dahsyat yang destruktif.

Satu-satunya jalan untuk menenangkan Proletar adalah mencukupi sandang pangannya justru dalam masa kritik seperti sekarang ini. Inilah tugas mission impossible dari kekuatan politik formal yang lain, yang harus bahu membahu mencegah dan mengamankan potensi destruktifnya Proletar, tapi juga tidak menambah kekecewaan, menambah lapar mereka.
Tampaklah bahwa di antara ketiga kekuatan itu ABRI yang paling unggul hingga diduga akan mampu memelihara keamanan dan ketertiban nasional. Namun menurut sejarah dan pengalaman kita, politik itu paling unpredictable. Dalam sekejap bisa terjadi yang selama ini dianggap inconceivable (mustahil). Kalau Muslim fundamentalis masih predictable karena para pemimpinnya masih bisa "dipegang", maka Proletar yang tidak berideologi dan tidak punya pemimpin akan menjadi massa yang tidak bisa di-tackle kalau sudah terlanjur bergerak bangun dari tidurnya.


Kekuatan Politik di Indonesia: Kekuatan Politik Anomie

Membicarakan kekuatan politik anomie tidak bisa lepas dari mahasiswa dan angkatan muda, namun diantara keduanya terdapat perbedaan yang cukup signifikan. Angkatan muda disebut demikian karena kategori usia mereka tanpa memandang tingkat pendidikan, sementara mahasiswa merupakan bagian angkatan muda yang menempuh pendidikan tinggi.

Mahasiswa sebagai komponen universitas mempunyai kesempatan untuk terlibat dalam pemikiran, pembicaraan, dan penelitia tentang berbagai masalah, yang mana kesempatan tersebut tidak dimiliki oleh angkatan muda pada umumnya, sehingga mahasiswa termasuk yang terkemuka dalam memberi perhatian pada masalah-masalah yang dihadapi masyarakat secara nasional. Bagaimanapun mahasiswa dijegal oleh beragam aturan dalam kampus, mereka tetap merupakan kekuatan politik yang besar, sehingga para elit kekuasaan memenfaatkan mahasiswa untuk menjatuhkan penguasa.

Beberapa karakteristik mahasiswa yang menjadi faktor pendorong bagi meningkatnya peran mereka dalam kehidupan politik angkatan muda misalnya:

Pertama, sebagai kelompok masyarakat dengan pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai horizon yang luas diantara keseluruhan untuk lebih mampu bergerak diantara pelapisan masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama menduduki bangku sekolah, sampai di universitas mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik yang terpanjang diantara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik di kalangan mahasiswa, sehingga universitas kentara bermakna sebagai pembentukan akulturasi sosial dan budaya pada angkatan muda. Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elit dalam kalangan angkatan muda. Dan kelima, meningkatnya kepemimpinan mahasiswa di kalangan angkatan muda tidak terlepas dari perubahan kecenderungan orientasi universitas.

Satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses politik di Indonesia saat ini adalah bahwa selain sebagai saluran mengetengahkan situasi dan keinginan masyarakat, aktivitas politik mahasiswa – yang terjun ke arena politik ketika terjadi situasi anomie yang kuat di masyarakat – dilihat pula sebagai salahsatu ukuran kepuasan masyarakat.

Dua kekuatan politik lain yang tak kalah besar adalah pers dan pengusaha.

Pers, sebagai pembentuk opini publik lewat media-media yang mereka gawangi, juga dapat dikategorikan sebagai salah satu kekuatan politik di Indonesia. Pers dianggap sebagai kekuatan yang dianggap berpengaruh, saking kuatnya pengaruh pers sehingga di masa Orde Baru dikenal Departemen Penerangan yang menjegal kekuatan politik pers dan kebebasan mereka.

Sementara pengusaha, sebagai pelaku pasar yang dapat memanfaatkan isu dan sebagai sumber utama pemungutan pajak, menjadi dekat dengan pemerintah. Dalam hal ini terjadi siklus dimana pengusaha menjadi financial supporter bagi bakal calon Gubernur, Walikota, atau Bupati, dengan cara mempengaruhi para aparat legislatif dengan politik uang sebelum pemilihan diadakan. Uang yang mereka keluarkan dianggap sebagai investasi yang akan terbayar ketika calon mereka telah menduduki kekuasaannya dan dapat membantu mereka memenangkan tender berbagai proyek raksasa. Itulah sebabnya orang kaya di Indonesia itu-itu saja, dalam arti kekayaan mereka tersebut tidak memberikan manfaat besar pada masyarakat umum (trickle down theory).


Sumber Kekuatan Politik dalam Demokrasi Pancasila

Setelah menganalisis secara sederhana tentang Kekuatan Politik di Indonesia, sepertinya kurang lengkap jika kita tidak menyebutkan tentang sumber-sumber dari kekuatan politik itu sendiri. Meskipun dalam beberapa literatur Demokrasi Pancasila secara implisit ditafsirkan sebagai nama lain Orde Baru, yang senantiasa menggunakan Pancasila sebagai propagandanya, kami menganggap prinsip-prinsip sumber kekuatan politik yang akan disebutkan ini masih relevan dengan keadaan dewasa ini. Berikut adalah sumber-sumber kekuatan politik dalam Demokrasi Pancasila.

1. ABRI; yang tetap konsisten terhadap Sumpah Prajurit Sapta Marga sehingga seluruh jajaran Angkatan Bersenjata mempunyai kesatuan dan kekompakan yang kuat untuk menopang kelanjutan dan kesinambungan Sistem Politik Indonesia.
2. Pancasila; sebagai ideologi bangsa Indonesia yang ditetapkan sejak sidang PPKI 18 Agustus 1945.
3. UUD 1945; sebagai aktualisasi dari pernyataan kemerdekaan Indonesia yang mengikat seluruh rakyat Indonesia secara konstitusional.
4. Rakyat Indonesia; yang memiliki kesadaran dan toleransi yang cukup tinggi karena karakteristiknya sebagai bangsa yang ramah tamah.
5. Bangsa Indonesia; yang mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada perpecahan, menghargai adanya ketegakan demokrasi dalam segala sendi kehidupan bermasyarakat, dan kepercayaan yang kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
6. Sistem sosial dan Sistem Budaya Indonesia; yang lebih menunjang terhadap terwujudnya keamanan dan ketertiban karena prinsipnya yang saling memperhatikan dan memajukan.
7. Kesadaran generasi muda intelektual; baik dalam kepedulian terhadap masalah-masalah sosial maupun keinginan meningkatkan kualitas dirinya.
8. Sumber daya alam di Indonesia; yang tersedia melimpah dan menantikan pengolahan secara efektif untuk kesejahteraan rakyat.



Penutup

Kesimpulan
Seiring berjalannya waktu sejak pasca proklamasi kemerdekaan hingga era reformasi, Indonesia lahir dan berkembang sebagai negara dan bangsa dengan berbagai kekuatan politik didalamnya. Ada yang eksistensinya hanya bertahan seumur jagung dan hilang seiring zaman yang bergulir, ada pula yang bertahan dari dulu hingga sekarang.

Kekuatan politik pada dasarnya adalah simbol dari suatu rezim yang tengah berlangsung, namun tentu saja setiap rezim mengikuti peribahasa patah tumbuh hilang berganti – ketika suatu rezim berakhir, ada rezim baru yang akan menggantikannya, sehingga secara tidak langsung diperlukan adaptasi terhadap perubahan sosial secara terus menerus. Hal itu dapat dilakukan lewat pengenduran depolitisasi, peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum, dan mewujudkan desentralisasi yang nyata kepada daerah-daerah. Sifat adaptatif juga diperlukan dalam pelaksanaan dwifungsi ABRI, karena bila tidak demikian maka dikotomi antara sipil dan militer akan semakin tajam.

Saran
Kadangkala kita terlalu mengandalkan kekuatan dari self willingness atau keinginan diri sendiri ketika kita membicarakan tentang langkah apa yang harus diambil untuk penyelesaian suatu masalah. Hal tersebut tidaklah salah, karena segala sesuatu haruslah dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Namun tentu saja hal yang demikian tidak bisa diandalkan sepenuhnya jika tidak ada kontribusi lain selain dari diri sendiri, karena seperti yang telah kita lihat dalam analisis makalah sederhana ini, segala kekuasaan tetap memerlukan dukungan pihak-pihak lain selain diri si penguasa itu sendiri.


Daftar Pustaka

Gaffar, Afan. 1999. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Sanit, Arbi. 1987. Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Rajawali Press
Sukarna. 1992. Sistem Politik Indonesia III. Bandung: Mandar Maju.
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.
Syafiie, Inu Kencana & Azhari. 2005. Sistem Politik Indonesia. Bandung: Refika Aditama

Sumber Elektronik

http://www.prd-online.or.id/pbb/index.php?option=com_content&task=view&id=271&Itemid=2 (diakses 30 September 2006)
http://groups.google.co.id/group/alt.culture.indonesia/browse_thread/thread/5e32de06243d0a95/11536559bfc7beb8%2311536559bfc7beb8 (diakses 30 September 2006)
http://www.google.com/search?q=cache:Auh8-gnYtIoJ:www.dilibrary.net/images/topics/aziz%2520qahhar.pdf+kekuatan+politik+di+indonesia&hl=id&gl=id&ct=clnk&cd=16 (diakses 30 September 2006)

No comments:

Post a Comment